Kamis, 29 Desember 2016

SISTEM PENILAIAN


Nilai dinyatakan dalam huruf dengan :
A  = 4.00 = sangat baik
A- = 3.67 = hampir sangat baik
B+ = 3.33 = lebih baik
B = 3.00 = baik
B- = 2.67 = hampir baik
C+ = 2.33 = lebih dari cukup
C = 2.00 = cukup
D = 1.00 = kurang
E = 0 = jelek
Indeks Prestasi (IP)
Indeks Prestasi merupakan salah satu ukuran untuk menyatakan keberhasilan studi mahasiswa. Ukuran itu berkisat antara angka 0 sampai dengan angka 4. 

Evaluasi keberhasilan Studi Program Diploma
  • Pada Semester III
Sekurang-kurangnya telah terkumpul 22 SKS, dengan IPK minimum diatas 2,00.
  • Pada Semester VI
Sekurang-kurangnya telah terkumpul 60 SKS, dengan IPK minimum diatas 2,00
Evaluasi Keberhasilan Studi Program Sarjana
  • Pada Semester IV (2 tahun pertama)
Sekurang-kurangnya terkumpul 40 SKS tertinggi memberikan IP sama atau diatas 2,00.
  • Pada semester VIII (2 tahun berikut)
Sekurang-kurangnya terkumpul 75 SKS, dan IPK sama dengan atau diatas 2,00.
Evaluasi Keberhasilan Studi Program Magister
Akhir program magister
1. IP sama dengan atau diatas 2,75
2. Tidak ada nilai D atau E
3. Lulus ujian komprehensif (jika ada)
4. Menyelesaikan tesis dengan berhasil

Evaluasi Studi Program Doktor
Akhir program doctor
1. IP sama dengan atau diatas 3,00
2. Tidak ada nilai D atau E
3. Lulusan ujian komprehensif
4. Menyelesaikan disertasi dengan berhasil

Jumat, 23 Desember 2016

CONTOH PENGAJUAN JUDUL SKRIPSI

Cibaliung, 25 Februari2017

Yth. Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
FKIP UNMA  Banten
Di_
Tempat

Dengan ini,
Nama                               : BEJO SULAEMAN
No.Induk Mahasiswa       : 210000000007
TK/SMT                          : IV/ VII
Mengajukan rencana judul/ permasalahan penelitian di bawah ini untuk mendapat pertimbangan/ persetujuan.
1.  Masalah           :
·         Mengapa novelis yang terkemuka sebagian besar adalah lelaki?
·         Faktor apa yang menyebabkan, karya novelis lelaki lebih diminati?
·         Bagaimana validitas teori yang menyatakan bahwa wanita baik dalam bidang seni dan bahasa, sedangkan dalam kenyataannya jarang sekali kita mendengar nama novelis wanita yang terkemuka?

                   Judul  : KORELASI GENDER TERHADAP KEMAMPUAN MENULIS NOVEL
                        ( Penelian Terhadap Tingkat Dua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia   Universitas Galuh)


                      2. Masalah              :
·         Apakah idealisme memepengaruhi wacana yang ditulis anggota Linguistika?
·         Seberapa kuatkah idealisme mempengaruhi wacana berita yang ditulis oleh anggota Linguistika?

                     Judul  : ANALISIS WACANA KRITIS: IDEALISME PENULIS DALAM WACANA BERITA TABLOID LINGUISTIKA
                    3.  Masalah         :
·         Mahasiswa program studi bahasa dan sastra Indonesia terkadang bingung menyalurkan karyanya.
·         Bisakah Tabloit Linguistika menjadi wadah tulisan mahasiswa?

              Judul   : PENGARUH TABLOID  LINGUISTIKA MAHASISWA PROGRAM STUDI BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
             4. Masalah           :
·         Kurangnya refensi novel sebagai bahan ajar di SMA
·         Kurangnya kemampuan guru dalam memilih bahan ajar yang tepat untuk siswa 
SMA

              Judul  : ANALISIS UNSUR DEDAKTIS NOVEL “AYAHKU BUKAN PEMBOHONG” KARYA TERE-LIYE MEMILIH BAHAN AJAR DI SMA
        
Terima kasih.
             
Cibaliung, 25 Februari 2016
                                                                                                           
Mahasiswa ybs.,


                                                                                                            BEJO SULAEMAN
                                                                                                            2100000007

TUGAS AKHIR,SKRIPSI,TESIS DAN DISERTASI

Selamat sore mahasiswa/i ku semuanya kali ini saya mau coba sajikan beberapa pemahaman tentang Tugas Akhir, Skripsi, Tesis dan Disertasi...
Secara umum, perbedaan antara skripsi, tesis, dan disertasi dapat dilihat dari dua aspek, yaitu aspek kuantitatif dan aspek kualitatif. Dari aspek kuantitatif, secara literal dapat dikatakan bahwa disertasi lebih berat bobot akademisnya daripada tesis dan tesis lebih berat bobot akademisnya daripada skripsi. Ketentuan ini hanya dapat diberlakukan untuk jenis karya ilmiah yang sama (sama-sama hasil penelitian kuantitatif atau sama-sama hasil penelitian kualitatif; dan dalam bidang studi yang sama pula (misalnya sama-sama tentang bahasa atau sama-sama tentang ekonomi). Artinya, disertasi mencakup bahasan yang lebih luas daripada tesis, dan tesis mencakup bahasan yang lebih luas atau lebih dalam daripada skripsi. Namun ukuran kuantitas ini tidak dapat diberlakukan jika skripsi, tesis, dan disertasi dibanding-bandingkan antarbidang studi atau antarjenis penelitian. Oleh karena itu perbedaan skripsi, tesis, dan disertasi biasanya tidak hanya dilihat dari aspek kuantitatif, tetapi lebih banyak dilihat dari aspek kualitatif.
Pada dasarnya, aspek-aspek kualitatif yang membedakan skripsi, tesis, dan disertasi dapat dikemukakan secara konseptual, namun sulit untuk dikemukakan secara operasional. Berikut dikemukakan aspek-aspek yang dapat membedakan skripsi, tesis, dan disertasi, terutama yang merupakan hasil penelitian kuantitatif.

Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Bina Generasi Polewali Mandar memberlakukan skripsi kepada mahasiswa setingkat strata satu (SI) untuk memperoleh gelar Sarjana dan TA kepada mahasiswa setingkat diploma tiga (D III) untuk memperoleh gelar Ahli Madya.
Penelitian adalah perwujudan atau operasionalisasi dari metode ilmiah, yaitu usaha atau kegiatan memecahkan masalaha berdasarkan langkah-langkah berfikir ilmiah.
Tujuan utama penelitian adalah pengembangan dasar pengetahuan ilmiah untuk praktek Kebidanan dan Keperawatan yang efektif dan efisien. Peneliti Kebidanan dan Keperawatan bertanggung jawab kepada masyarakat dalam hal penyediaan kualitas pelayanan dan merumuskan cara-cara untuk meningkatkan mutu layanan.

TA dan Skripsi mempunyai kedudukan yang sama dengan mata kuliah yang lain, tetapi berbeda bentuk, proses belajar mengajar dan cara penilaiannya. Bobot TA dan Skripsi ditentuka 4 SKS yang setara dengan kegiatan akademik setiap minggu 16-20 jam selama satu semester atau setara dengan kegiatan 400-500 jam.
TA dan Skripsi merupakan tugas akhir (final assigment) dengan mempertimbangkan keterbatasan kemampuan mahasiswa dalam melakukan penelitian. Penelitian yang mendasari penulisan TA dan Skripsi ini dapat berupa penelitian dasar (basic research) atau penelitian terapan (applied research) yang didasari oleh minat intlektual mahasiswa.

Skripsi merupakan karya tulis ilmiah hasil penelitian dan/atau percobaan yang disusun oleh mahasiswa di bawah bimbingan dosen pembimbing skripsi dan dipertanggung-jawabkan dalam suatu Sidang Ujian Akhir Program untuk memenuhi persyaratan memperoleh derajat kesarjanaan strata satu (S1). Skripsi sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi sebagai bagian untuk mendapatkan gelar sarjana (S1). Skripsi menjadi salah satu pembeda antara jenjang pendidikan sarjana (S1) dan diploma (D3).

Tesis adalah salah satu karya ilmiah tertulis yang disusun mahasiswa secara individual berdasarkan hasil penelitian empiris untuk dijadikan bahan kajian akademis. Tesis adalah pernyataan atau teori yang didukung oleh argumen-argumen untuk dikemukakan, merupakan hasil dari studi yang sistematis atas masalah, tesis mengandung metode pengumpulan, analisis dan pengolahan data, dan menyajikan kesimpulan serta mengajukan rekomendasi. Tesis adalah karya ilmiah yang disyaratkan untuk lulus pendidikan jenjang S2.


Disertasi adalah karya ilmiah mahasiswa untuk jenjang pendidikan S3 yang berupaya menciptakan suatu teori baru dengan menguji hipotesis yang disusun berdasarkan teori yang sudah ada. Disertasi berupa paparan diskusi yang menyertai sebuah pendapat atau argumen.

Tugas Akhir (TA) adalah hasil tertulis dari pelaksanaan suatu penelitian, yang dibuat untuk pemecahan masalah tertentu dengan menggunkan kaidah-kaidah yang berlaku dalam bidang ilmu tersebut.




Penulisan Laporan Tugas Akhir Program Diploma III
Pada akhir studi program Diploma III, mahasiswa diwajibkan melakukan penyusunan dan penulisan Laporan Tugas Akhir, dengan ketentuan (lihat Panduan Penyusunan dan Penulisan Laporan Tugas  Akhir di fakultas masing-masing):
·         Telah menyelesaikan semua mata kuliah;
·         Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa yang berlaku untuk semester bersangkutan;
·         Pembimbing pada dasarnya adalah tenaga akademik Program Diploma III bersangkutan yang sekurang-kurangnya memiliki jabatan Asisten Ahli berpendidikan S1/D-IV;
·         Penetapan pembimbing dilakukan dengan surat keputusan atau surat tugas Dekan;
·         Apabila untuk Laporan Tugas Akhir itu diperlukan penelitian lapangan, maka Program Diploma III dapat menetapkan seorang Pembimbing Pendamping (dosen tidak tetap) yang dianggap ahli dalam bidang yang diteliti;
·         Apabila Laporan Tugas Akhir studi tidak dapat diselesaikan dalam semester yang bersangkutan, maka:
1.      Mahasiswa diperkenankan menyelesaikannya pada semester berikutnya dengan mencantumkan kembali pada KRS (Topik Laporan Tugas Akhir dan Pembimbing tetap sama);
2.      Pada semester bersangkutan Laporan Tugas Akhir tersebut diberii    huruf  K, sehingga tidak digunakan untuk penghitungan IP dan IPK.

·         Apabila Laporan Tugas Akhir  itu tidak dapat diselesaikan dalam dua semester berturut-turut, maka :
1.      Laporan Tugas Akhir tersebut diberi huruf mutu E;
2.      Mahasiswa diharuskan menempuh kembali kegiatan penyusunan dan penulisan Laporan Tugas Akhir tersebut dengan topik yang berbeda (Pembimbing bisa berbeda atau tetap sama);
3.      Selanjutnya berlaku ketentuan seperti butir (7) di atas.
·         Huruf mutu Laporan Tugas Akhir sekurang-kurangnya adalah C

Penulisan Laporan Tugas Akhir Program D-IV
Pada akhir studi program Diploma IV, mahasiswa diwajibkan melakukan penyusunan dan penulisan Laporan Tugas Akhir, dengan ketentuan:
·         Mahasiswa boleh secara resmi mulai menyusun makalah akhir studi apabila sekurang-kurangnya telah menyelesaikan 85% beban studi kumulatif yang dipersyaratkan;
·         Telah menyelesaikan semua mata kuliah prasyarat bagi penyusunan dan penulisan Laporan Tugas Akhir tersebut;
·         Memiliki Kartu mahasiswa yang berlaku untuk semester bersangkutan;
·         Pembimbing pada dasarnya adalah tenaga akademik Program Diploma IV bersangkutan yang sekurang-kurangnya memiliki jabatan Asisten Ahli berpendidikan S1 yang memiliki sertifikat profesi yang sesuai;
·         Penetapan pembimbing dilakukan dengan surat keputusan Dekan;
·         Apabila untuk Laporan Tugas Akhir itu diperlukan penelitian lapangan, maka Program Diploma IV dapat menetapkan seorang Pembimbing Pendamping (tenaga luar biasa) yang dianggap ahli dalam bidang yang diteliti;
·         Apabila Laporan Tugas Akhir studi tidak dapat diselesaikan dalam semester yang bersangkutan, maka :
1.      Mahasiswa diperkenankan menyelesaikannya pada semester berikutnya dengan mencantumkan kembali pada KRS (Topik Laporan Tugas Akhir dan Pembimbing tetap sama);
2.      Pada semester bersangkutan Laporan Tugas Akhir tersebut diberi huruf  K, sehingga tidak digunakan untuk penghitungan IP dan IPK.
·         Apabila Laporan Tugas Akhir itu tidak dapat diselesaikan dalam dua semester berturut-turut, maka :
1.      Laporan Tugas Akhir tersebut diberi huruf mutu E;
2.      Mahasiswa diharuskan menempuh kembali kegiatan penyusunan dan penulisan Laporan Tugas Akhir tersebut dengan topik yang berbeda (Pembimbing bisa berbeda atau tetap sama);
3.      Selanjutnya berlaku ketentuan seperti butir (7) di atas.
·         Huruf mutu Laporan Tugas Akhir sekurang-kurangnya adalah C.

PENULISAN SKRIPSI
Pada akhir studi Program Sarjana, mahasiswa diwajibkan melakukan penyusunan dan penulisan Skripsi, dengan ketentuan (lihat Pedoman Penyusunan dan Penulisan Laporan Skripsi di fakultas masing-masing)
Persyaratan:
·         Mahasiswa boleh secara resmi mulai menempuh mata kuliah Skripsi (menyusun skripsi) apabila sekurang-kurangnya telah menyelesaikan 80% beban studi kumulatif yang dipersyaratkan;
·         Telah  menyelesaikan semua mata kuliah prasyarat Skripsi;
·         Memiliki kartu mahasiswa yang berlaku untuk  semester bersangkutan;
·         Memiliki KRS yang mencantumkan skripsi sebagai salah satu mata kuliah.
Pembimbing Skripsi:
·         Pembimbing skripsi dapat lebih dari 1 orang yang penunjukannya dilakukan oleh Jurusan/Program Studi/Bagian dan ditetapkan dengan SK Dekan;
·         Jika pembimbing lebih dari 1 orang, maka Pembimbing Utama maupun Pembimbing Pendamping pada dasarnya adalah tenaga akademik tetap fakultas/jurusan yang serendah-rendahnya memiliki jabatan Asisten Ahli berpendidikan S2/SpI.  
·         Apabila untuk Skripsi itu diperlukan penelitian lapangan, maka fakultas/jurusan dapat menetapkan seorang Pembimbing Lapangan, yaitu tenaga dari instansi/lembaga tempat mahasiswa melakukan kegiatan penelitian.
Ketentuan Lain:
·         Apabila Skripsi tidak dapat diselesaikan dalam satu semester, maka :
1.      Mahasiswa masih diperkenankan menyelesaikannya pada semester berikutnya dengan mencantumkan kembali pada KRS (topik skripsi dan pembimbing tetap sama);
2.      Pada akhir semester bersangkutan skripsi tersebut diberi huruf  K, sehingga tidak digunakan untuk penghitungan IP dan IPK.

·         Apabila skripsi tidak dapat diselesaikan dalam dua semester berturut-turut, maka :
1.      Skripsi tersebut diberi huruf mutu E, kecuali pada kasus tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik;
2.      Mahasiswa diharuskan menempuh kembali skripsi tersebut dengan judul yang berbeda (Pembimbing bisa berbeda atau tetap sama);
3.      Selanjutnya berlaku ketentuan seperti butir (1) di atas.

·         Huruf mutu skripsi sekurang-kurangnya adalah C;
·         Skripsi yang ternyata ditulis dan diselesaikan di luar ketentuan di atas (pada saat mahasiswa menghentikan studi untuk sementara atas izin Rektor maupun tanpa izin Rektor), sekalipun dibimbing oleh Pembimbing Pendamping sesuai ketentuan di atas, penulisan skripsi tersebut tidak dibenarkan dan hasil bimbingannya dianggap gugur.
·         Dalam keadaan seperti butir (4) di atas, mahasiswa diharuskan mengganti topiknya dan mengulangi penyusunan dan penulisan skripsinya dan proses bimbingannya;
·         Ujian skripsi diselenggarakan pada akhir studi, yaitu pada Sidang Ujian Sarjana.
PENULISAN TESIS
Pada akhir masa studi, mahasiswa program Magister diwajibkan menulis tesis (atau ‘Tugas Akhir’ yang sejenis bagi mahasiswa  Program Spesialis I) dengan ketentuan berikut:
·         Mahasiswa dapat secara resmi mulai menempuh mata kuliah tesis (menyusun dan menulis tesis) apabila sekurang-kurangnya telah menyelesaikan seluruh mata kuliah Semester I dan Semester II yang dipersyaratkan;
·         Memiliki Kartu mahasiswa pada semester bersangkutan;
·         Mengisi KRS yang mencantumkan penulisan Thesis tersebut;
·         Ketentuan lain tentang pembimbingan, persyaratan dan penetapan pembimbing ditentukan tersendiri melalui pedoman akademik Pendidikan program Magister dan Program Doktor.
·         Petunjuk lengkap mengenai penulisan tesis sesuai dengan Pedoman Penyusunan dan Penulisan Tesis dan Disertasi Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran
PENULISAN DISERTASI
Penulisan disertasi bagi mahasiswa Program Doktor berlaku ketentuan berikut:
·         Mahasiswa dapat secara resmi mulai  menempuh mata kuliah disertasi (menyusun dan menulis disertasi) apabila sekurang-kurangnya telah menyelesaikan seluruh mata kuliah  semester I, Semester II, dan Semester III yang dipersyaratkan;
·         Memiliki kartu mahasiswa pada semester bersangkutan;
·         Mengisi KRS yang mencantumkan penulisan disertasi tersebut;

·         Ketentuan lain tentang pembimbingan, persyaratan dan penetapan pembimbing ditentukan tersendiri melalui pedoman akademik Pendidikan program Magister dan Program Doktor.