Selamat sore mahasiswa/i ku semuanya kali ini saya mau coba sajikan beberapa pemahaman tentang Tugas Akhir, Skripsi, Tesis dan Disertasi...
Secara umum, perbedaan antara skripsi, tesis, dan disertasi dapat dilihat dari dua aspek, yaitu aspek kuantitatif dan aspek kualitatif. Dari aspek kuantitatif, secara literal dapat dikatakan bahwa disertasi lebih berat bobot akademisnya daripada tesis dan tesis lebih berat bobot akademisnya daripada skripsi. Ketentuan ini hanya dapat diberlakukan untuk jenis karya ilmiah yang sama (sama-sama hasil penelitian kuantitatif atau sama-sama hasil penelitian kualitatif; dan dalam bidang studi yang sama pula (misalnya sama-sama tentang bahasa atau sama-sama tentang ekonomi). Artinya, disertasi mencakup bahasan yang lebih luas daripada tesis, dan tesis mencakup bahasan yang lebih luas atau lebih dalam daripada skripsi. Namun ukuran kuantitas ini tidak dapat diberlakukan jika skripsi, tesis, dan disertasi dibanding-bandingkan antarbidang studi atau antarjenis penelitian. Oleh karena itu perbedaan skripsi, tesis, dan disertasi biasanya tidak hanya dilihat dari aspek kuantitatif, tetapi lebih banyak dilihat dari aspek kualitatif.
Pada dasarnya, aspek-aspek kualitatif yang membedakan skripsi, tesis, dan disertasi dapat dikemukakan secara konseptual, namun sulit untuk dikemukakan secara operasional. Berikut dikemukakan aspek-aspek yang dapat membedakan skripsi, tesis, dan disertasi, terutama yang merupakan hasil penelitian kuantitatif.
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Bina Generasi Polewali Mandar memberlakukan skripsi kepada mahasiswa setingkat strata satu (SI) untuk memperoleh gelar Sarjana dan TA kepada mahasiswa setingkat diploma tiga (D III) untuk memperoleh gelar Ahli Madya.
Penelitian adalah perwujudan atau operasionalisasi dari metode ilmiah, yaitu usaha atau kegiatan memecahkan masalaha berdasarkan langkah-langkah berfikir ilmiah.
Tujuan utama penelitian adalah pengembangan dasar pengetahuan ilmiah untuk praktek Kebidanan dan Keperawatan yang efektif dan efisien. Peneliti Kebidanan dan Keperawatan bertanggung jawab kepada masyarakat dalam hal penyediaan kualitas pelayanan dan merumuskan cara-cara untuk meningkatkan mutu layanan.
TA dan Skripsi mempunyai kedudukan yang sama dengan mata kuliah yang lain, tetapi berbeda bentuk, proses belajar mengajar dan cara penilaiannya. Bobot TA dan Skripsi ditentuka 4 SKS yang setara dengan kegiatan akademik setiap minggu 16-20 jam selama satu semester atau setara dengan kegiatan 400-500 jam.
TA dan Skripsi merupakan tugas akhir (final assigment) dengan mempertimbangkan keterbatasan kemampuan mahasiswa dalam melakukan penelitian. Penelitian yang mendasari penulisan TA dan Skripsi ini dapat berupa penelitian dasar (basic research) atau penelitian terapan (applied research) yang didasari oleh minat intlektual mahasiswa.
Skripsi merupakan karya tulis ilmiah hasil penelitian dan/atau percobaan yang disusun oleh mahasiswa di bawah bimbingan dosen pembimbing skripsi dan dipertanggung-jawabkan dalam suatu Sidang Ujian Akhir Program untuk memenuhi persyaratan memperoleh derajat kesarjanaan strata satu (S1). Skripsi sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi sebagai bagian untuk mendapatkan gelar sarjana (S1). Skripsi menjadi salah satu pembeda antara jenjang pendidikan sarjana (S1) dan diploma (D3).
Tesis adalah salah satu karya ilmiah tertulis yang disusun mahasiswa secara individual berdasarkan hasil penelitian empiris untuk dijadikan bahan kajian akademis. Tesis adalah pernyataan atau teori yang didukung oleh argumen-argumen untuk dikemukakan, merupakan hasil dari studi yang sistematis atas masalah, tesis mengandung metode pengumpulan, analisis dan pengolahan data, dan menyajikan kesimpulan serta mengajukan rekomendasi. Tesis adalah karya ilmiah yang disyaratkan untuk lulus pendidikan jenjang S2.
Disertasi adalah karya ilmiah mahasiswa untuk jenjang pendidikan S3 yang berupaya menciptakan suatu teori baru dengan menguji hipotesis yang disusun berdasarkan teori yang sudah ada. Disertasi berupa paparan diskusi yang menyertai sebuah pendapat atau argumen.
Tugas Akhir (TA) adalah hasil tertulis dari pelaksanaan suatu penelitian, yang dibuat untuk pemecahan masalah tertentu dengan menggunkan kaidah-kaidah yang berlaku dalam bidang ilmu tersebut.
Secara umum, perbedaan antara skripsi, tesis, dan disertasi dapat dilihat dari dua aspek, yaitu aspek kuantitatif dan aspek kualitatif. Dari aspek kuantitatif, secara literal dapat dikatakan bahwa disertasi lebih berat bobot akademisnya daripada tesis dan tesis lebih berat bobot akademisnya daripada skripsi. Ketentuan ini hanya dapat diberlakukan untuk jenis karya ilmiah yang sama (sama-sama hasil penelitian kuantitatif atau sama-sama hasil penelitian kualitatif; dan dalam bidang studi yang sama pula (misalnya sama-sama tentang bahasa atau sama-sama tentang ekonomi). Artinya, disertasi mencakup bahasan yang lebih luas daripada tesis, dan tesis mencakup bahasan yang lebih luas atau lebih dalam daripada skripsi. Namun ukuran kuantitas ini tidak dapat diberlakukan jika skripsi, tesis, dan disertasi dibanding-bandingkan antarbidang studi atau antarjenis penelitian. Oleh karena itu perbedaan skripsi, tesis, dan disertasi biasanya tidak hanya dilihat dari aspek kuantitatif, tetapi lebih banyak dilihat dari aspek kualitatif.
Pada dasarnya, aspek-aspek kualitatif yang membedakan skripsi, tesis, dan disertasi dapat dikemukakan secara konseptual, namun sulit untuk dikemukakan secara operasional. Berikut dikemukakan aspek-aspek yang dapat membedakan skripsi, tesis, dan disertasi, terutama yang merupakan hasil penelitian kuantitatif.
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Bina Generasi Polewali Mandar memberlakukan skripsi kepada mahasiswa setingkat strata satu (SI) untuk memperoleh gelar Sarjana dan TA kepada mahasiswa setingkat diploma tiga (D III) untuk memperoleh gelar Ahli Madya.
Penelitian adalah perwujudan atau operasionalisasi dari metode ilmiah, yaitu usaha atau kegiatan memecahkan masalaha berdasarkan langkah-langkah berfikir ilmiah.
Tujuan utama penelitian adalah pengembangan dasar pengetahuan ilmiah untuk praktek Kebidanan dan Keperawatan yang efektif dan efisien. Peneliti Kebidanan dan Keperawatan bertanggung jawab kepada masyarakat dalam hal penyediaan kualitas pelayanan dan merumuskan cara-cara untuk meningkatkan mutu layanan.
TA dan Skripsi mempunyai kedudukan yang sama dengan mata kuliah yang lain, tetapi berbeda bentuk, proses belajar mengajar dan cara penilaiannya. Bobot TA dan Skripsi ditentuka 4 SKS yang setara dengan kegiatan akademik setiap minggu 16-20 jam selama satu semester atau setara dengan kegiatan 400-500 jam.
TA dan Skripsi merupakan tugas akhir (final assigment) dengan mempertimbangkan keterbatasan kemampuan mahasiswa dalam melakukan penelitian. Penelitian yang mendasari penulisan TA dan Skripsi ini dapat berupa penelitian dasar (basic research) atau penelitian terapan (applied research) yang didasari oleh minat intlektual mahasiswa.
Skripsi merupakan karya tulis ilmiah hasil penelitian dan/atau percobaan yang disusun oleh mahasiswa di bawah bimbingan dosen pembimbing skripsi dan dipertanggung-jawabkan dalam suatu Sidang Ujian Akhir Program untuk memenuhi persyaratan memperoleh derajat kesarjanaan strata satu (S1). Skripsi sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi sebagai bagian untuk mendapatkan gelar sarjana (S1). Skripsi menjadi salah satu pembeda antara jenjang pendidikan sarjana (S1) dan diploma (D3).
Tesis adalah salah satu karya ilmiah tertulis yang disusun mahasiswa secara individual berdasarkan hasil penelitian empiris untuk dijadikan bahan kajian akademis. Tesis adalah pernyataan atau teori yang didukung oleh argumen-argumen untuk dikemukakan, merupakan hasil dari studi yang sistematis atas masalah, tesis mengandung metode pengumpulan, analisis dan pengolahan data, dan menyajikan kesimpulan serta mengajukan rekomendasi. Tesis adalah karya ilmiah yang disyaratkan untuk lulus pendidikan jenjang S2.
Disertasi adalah karya ilmiah mahasiswa untuk jenjang pendidikan S3 yang berupaya menciptakan suatu teori baru dengan menguji hipotesis yang disusun berdasarkan teori yang sudah ada. Disertasi berupa paparan diskusi yang menyertai sebuah pendapat atau argumen.
Tugas Akhir (TA) adalah hasil tertulis dari pelaksanaan suatu penelitian, yang dibuat untuk pemecahan masalah tertentu dengan menggunkan kaidah-kaidah yang berlaku dalam bidang ilmu tersebut.
Penulisan Laporan Tugas Akhir
Program Diploma III
Pada
akhir studi program Diploma III, mahasiswa diwajibkan melakukan penyusunan dan
penulisan Laporan Tugas Akhir, dengan ketentuan (lihat Panduan Penyusunan dan
Penulisan Laporan Tugas Akhir di fakultas masing-masing):
·
Telah
menyelesaikan semua mata kuliah;
·
Memiliki
Kartu Tanda Mahasiswa yang berlaku untuk semester bersangkutan;
·
Pembimbing
pada dasarnya adalah tenaga akademik Program Diploma III bersangkutan yang
sekurang-kurangnya memiliki jabatan Asisten Ahli berpendidikan
S1/D-IV;
·
Penetapan
pembimbing dilakukan dengan surat keputusan atau surat tugas Dekan;
·
Apabila
untuk Laporan Tugas Akhir itu diperlukan penelitian lapangan, maka Program
Diploma III dapat menetapkan seorang Pembimbing Pendamping (dosen tidak tetap)
yang dianggap ahli dalam bidang yang diteliti;
·
Apabila
Laporan Tugas Akhir studi tidak dapat diselesaikan dalam semester yang
bersangkutan, maka:
1.
Mahasiswa
diperkenankan menyelesaikannya pada semester berikutnya dengan mencantumkan
kembali pada KRS (Topik Laporan Tugas Akhir dan Pembimbing tetap sama);
2.
Pada
semester bersangkutan Laporan Tugas Akhir tersebut diberii
huruf K, sehingga tidak digunakan untuk penghitungan IP dan
IPK.
·
Apabila
Laporan Tugas Akhir itu tidak dapat diselesaikan dalam dua semester
berturut-turut, maka :
1.
Laporan
Tugas Akhir tersebut diberi huruf mutu E;
2.
Mahasiswa
diharuskan menempuh kembali kegiatan penyusunan dan penulisan Laporan Tugas
Akhir tersebut dengan topik yang berbeda (Pembimbing bisa berbeda atau tetap
sama);
3.
Selanjutnya
berlaku ketentuan seperti butir (7) di atas.
·
Huruf
mutu Laporan Tugas Akhir sekurang-kurangnya adalah C
Penulisan Laporan Tugas Akhir
Program D-IV
Pada
akhir studi program Diploma IV, mahasiswa diwajibkan melakukan penyusunan dan
penulisan Laporan Tugas Akhir, dengan ketentuan:
·
Mahasiswa
boleh secara resmi mulai menyusun makalah akhir studi apabila
sekurang-kurangnya telah menyelesaikan 85% beban studi kumulatif yang
dipersyaratkan;
·
Telah
menyelesaikan semua mata kuliah prasyarat bagi penyusunan dan penulisan Laporan
Tugas Akhir tersebut;
·
Memiliki
Kartu mahasiswa yang berlaku untuk semester bersangkutan;
·
Pembimbing
pada dasarnya adalah tenaga akademik Program Diploma IV bersangkutan yang
sekurang-kurangnya memiliki jabatan Asisten Ahli berpendidikan S1 yang memiliki
sertifikat profesi yang sesuai;
·
Penetapan
pembimbing dilakukan dengan surat keputusan Dekan;
·
Apabila
untuk Laporan Tugas Akhir itu diperlukan penelitian lapangan, maka Program
Diploma IV dapat menetapkan seorang Pembimbing Pendamping (tenaga luar biasa)
yang dianggap ahli dalam bidang yang diteliti;
·
Apabila
Laporan Tugas Akhir studi tidak dapat diselesaikan dalam semester yang
bersangkutan, maka :
1.
Mahasiswa
diperkenankan menyelesaikannya pada semester berikutnya dengan mencantumkan
kembali pada KRS (Topik Laporan Tugas Akhir dan Pembimbing tetap sama);
2.
Pada
semester bersangkutan Laporan Tugas Akhir tersebut diberi huruf K,
sehingga tidak digunakan untuk penghitungan IP dan IPK.
·
Apabila
Laporan Tugas Akhir itu tidak dapat diselesaikan dalam dua semester
berturut-turut, maka :
1.
Laporan
Tugas Akhir tersebut diberi huruf mutu E;
2.
Mahasiswa
diharuskan menempuh kembali kegiatan penyusunan dan penulisan Laporan Tugas
Akhir tersebut dengan topik yang berbeda (Pembimbing bisa berbeda atau tetap
sama);
3.
Selanjutnya
berlaku ketentuan seperti butir (7) di atas.
·
Huruf
mutu Laporan Tugas Akhir sekurang-kurangnya adalah C.
PENULISAN SKRIPSI
Pada
akhir studi Program Sarjana, mahasiswa diwajibkan melakukan penyusunan dan
penulisan Skripsi, dengan ketentuan (lihat Pedoman Penyusunan dan Penulisan
Laporan Skripsi di fakultas masing-masing)
Persyaratan:
·
Mahasiswa
boleh secara resmi mulai menempuh mata kuliah Skripsi (menyusun skripsi)
apabila sekurang-kurangnya telah menyelesaikan 80% beban studi kumulatif yang
dipersyaratkan;
·
Telah
menyelesaikan semua mata kuliah prasyarat Skripsi;
·
Memiliki
kartu mahasiswa yang berlaku untuk semester bersangkutan;
·
Memiliki
KRS yang mencantumkan skripsi sebagai salah satu mata kuliah.
Pembimbing Skripsi:
·
Pembimbing
skripsi dapat lebih dari 1 orang yang penunjukannya dilakukan oleh
Jurusan/Program Studi/Bagian dan ditetapkan dengan SK Dekan;
·
Jika
pembimbing lebih dari 1 orang, maka Pembimbing Utama maupun Pembimbing
Pendamping pada dasarnya adalah tenaga akademik tetap fakultas/jurusan yang
serendah-rendahnya memiliki jabatan Asisten Ahli berpendidikan S2/SpI.
·
Apabila
untuk Skripsi itu diperlukan penelitian lapangan, maka fakultas/jurusan dapat
menetapkan seorang Pembimbing Lapangan, yaitu tenaga dari instansi/lembaga
tempat mahasiswa melakukan kegiatan penelitian.
Ketentuan
Lain:
·
Apabila
Skripsi tidak dapat diselesaikan dalam satu semester, maka :
1.
Mahasiswa
masih diperkenankan menyelesaikannya pada semester berikutnya dengan
mencantumkan kembali pada KRS (topik skripsi dan pembimbing tetap sama);
2.
Pada
akhir semester bersangkutan skripsi tersebut diberi huruf K, sehingga
tidak digunakan untuk penghitungan IP dan IPK.
·
Apabila
skripsi tidak dapat diselesaikan dalam dua semester berturut-turut, maka :
1.
Skripsi
tersebut diberi huruf mutu E, kecuali pada kasus tertentu yang dapat
dipertanggungjawabkan secara akademik;
2.
Mahasiswa
diharuskan menempuh kembali skripsi tersebut dengan judul yang berbeda
(Pembimbing bisa berbeda atau tetap sama);
3.
Selanjutnya
berlaku ketentuan seperti butir (1) di atas.
·
Huruf
mutu skripsi sekurang-kurangnya adalah C;
·
Skripsi
yang ternyata ditulis dan diselesaikan di luar ketentuan di atas (pada saat
mahasiswa menghentikan studi untuk sementara atas izin Rektor maupun tanpa izin
Rektor), sekalipun dibimbing oleh Pembimbing Pendamping sesuai ketentuan di
atas, penulisan skripsi tersebut tidak dibenarkan dan hasil bimbingannya
dianggap gugur.
·
Dalam
keadaan seperti butir (4) di atas, mahasiswa diharuskan mengganti topiknya dan
mengulangi penyusunan dan penulisan skripsinya dan proses bimbingannya;
·
Ujian
skripsi diselenggarakan pada akhir studi, yaitu pada Sidang Ujian Sarjana.
PENULISAN TESIS
Pada
akhir masa studi, mahasiswa program Magister diwajibkan menulis tesis (atau
‘Tugas Akhir’ yang sejenis bagi mahasiswa Program Spesialis I) dengan
ketentuan berikut:
·
Mahasiswa
dapat secara resmi mulai menempuh mata kuliah tesis (menyusun dan menulis
tesis) apabila sekurang-kurangnya telah menyelesaikan seluruh mata kuliah
Semester I dan Semester II yang dipersyaratkan;
·
Memiliki
Kartu mahasiswa pada semester bersangkutan;
·
Mengisi
KRS yang mencantumkan penulisan Thesis tersebut;
·
Ketentuan
lain tentang pembimbingan, persyaratan dan penetapan pembimbing ditentukan
tersendiri melalui pedoman akademik Pendidikan program Magister dan Program
Doktor.
·
Petunjuk
lengkap mengenai penulisan tesis sesuai dengan Pedoman Penyusunan dan Penulisan
Tesis dan Disertasi Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran
PENULISAN DISERTASI
Penulisan
disertasi bagi mahasiswa Program Doktor berlaku ketentuan berikut:
·
Mahasiswa
dapat secara resmi mulai menempuh mata kuliah disertasi (menyusun dan
menulis disertasi) apabila sekurang-kurangnya telah menyelesaikan seluruh mata
kuliah semester I, Semester II, dan Semester III yang dipersyaratkan;
·
Memiliki
kartu mahasiswa pada semester bersangkutan;
·
Mengisi
KRS yang mencantumkan penulisan disertasi tersebut;
·
Ketentuan
lain tentang pembimbingan, persyaratan dan penetapan pembimbing ditentukan
tersendiri melalui pedoman akademik Pendidikan program Magister dan Program
Doktor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar