MAKALAH
PENGAWASAN
ATAU PENGENDALIAN DALAM MANAJEMEN PENDIDIKAN
oleh :
SUHENDAR
PENDIDIKAN SASTRA DAN BAHASA INDONESIA
FAKULTAS FKIP
UNIVERSITAS MATHL’AUL ANWAR
2014
DAFTAR ISI
JUDUL
DAFTAR
ISI .......................................................................................... i
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ................................................................... 1
B. Rumusan Masalah .............................................................. 1
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Konsep Pengawasan .......................................................... 2
B.
MaKsud dan tujuan pengawaan ......................................... 3
C.
Macam – Macam Pengawasan .......................................... 4
D.
Proses Pengawasan ............................................................ 5
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan ........................................................................ 6
B.
Saran dan Kritik................................................................. 6
DAFTAR
PUSTAKA ............................................................................ 7
BAB I
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Proses pengawasan merupakan hal penting dalam menjalankan kegiatan
organisasi, oleh karena itu setiap pimpinan harus dapat menjalankan fungsi
pengawasan sebagai salah satu fungsi manajemen. Dengan demikian peranan pengawasan
sangat menentukan baik buruknya pelaksanaan suatu rencana.
- RUMUSAN
MASALAH
1.
Bagaimana konsep pengawasan ?
2.
Baga mana pengawasan dalam APBD ?
3.
Bagaimana peran DPRD Dalam pengawasan APBD ?
BAB II
PEMBAHASAN
- KONSEP PENGAWASAN
Istilah pengawasan dalam
bahasa Indonesia asal katanya adalah “awas” sedangkan dalam bahasa inggris di
sebut controlling yang di terjemahkan dengan istilah pengawasan dan
pengendalian, sehingga istilah controlling lebih luas artinya dari padfa
pengawasan. Akan tetapi di kalangan ahli atau sarjana telah di samakan
pengertian “controlling” ini dengan pengawasan. Jadi pengawasan adalah
pengendalian, pengendalian mengandung arti mengarahkan, memperbaiki, kegiatan,
yang salah arah dan meluruskannya menuju arah yang benar.
- MAKSUD DAN TUJUAN PENGAWASAN
Dalam
rangka pelaksanaan pekerjaan dan untuk mencapai tujuan dari pemerintah yang
telah di rencanakan maka perlu ada pengawasan, karena dengan pengawasan
tersebut, maka tujuan yang aan di capai dapat di lihat dengan berpedoman
rencana yang telah di tetapkan terlebih dahulu oleh pemerintah. Dengan demikian
pengawasan itu sangat penting dalam melaksanakan pekerjaan dan tugas
pemerintahan, sehingga pengawasan di adakan dengan maksud untuk:
- Mengetahui jalannya pekerjaan, apakah lancer atau tidak
- Memperbaiki kesalahan –kesalahan yang di buat oleh pegawai dan mengadaan pencegahan agar tidak terulang kembali kesalahan – kesalahan yang sama atau timbulnya kesalahan yang baru
- Mengetahui pelakanaan kerja sesuai dengan program seperti yang telah di tentukan dalam planning atau tidak berkaitan dengan pengawasan,
Di etahui bahwa pada pokoknya tujuan pengawasan
adalah
“ membandingkan antara pelaksanaan dan rencana serta
intruksi yang telah di buat, untuk mengetahui ada tidaknya kesulitan, kelemahan
atau kegagalan serta efisiensi dan efektifitas kerja dan untuk mencari jalaan keluar
apabila ada kesulitan, kelemahan dan kegagalan atau dengan kata lain di sebut korektif
- MACAM-MACAM PENGAWASAN
Dalam hal
pengawasan dapat di klasifikasikan macam-macam pengawasan berdasarkan berbagai
hal yaitu:
- Pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung
- Pengawasan preventif dan pengawasan represif
- Pengawasan intern dan pengawasan exstern
Macam – macam pengawasan ini didasarkan pada pengklasifikasian
pengawasan. Disamping itu pula ada beberapa macam pengawasan di lihat dari
bidang pengawasannya yaitu
1.
Pengawasan anggaran [ budgetary control ]
2.
Pengawasan biaya [ cost control ]
3.
Pengawasan barang inventaris [ inventory control ]
4.
Pengawasan produsi [production control]
5.
Pengawasan jumlah hasil kerja [quality control ]
- PROSES PENGAWASAN
Proses pengawasan merupakan
hal penting dalam menjalankan kegiatan organiisasi, oleh karena itu setiap
pimpinan harus dapat menjalankan fungsi pengawasan sebagai salah satu fungsi
managemen.
Fungsi
pengawasan yang di lakukan oleh pimpinan organisasi terhadap setiap pegawai
yang berada dalam organisasi adalah wujud dari pelaksanaan fungsi administrasi
dari pimpinan organisasi terhadap para bawahan. Serta mewujudkan peningkatan
efektifitas, efisiensi, rasionalitas, dan ketertiban dalam pencapaian tujuan
dan pelaksanaan tugas organisasi.
Pengawasan
yang di lakukan oleh pimpinan organisasi aan memberikan implikasi terhadap pelaksanaan
rencana aan baik jika pengawasan di lakukan secara baik, dan tujuan baru dapat
di ketahui tercapai dengan baik atau tidak setelah proses pengawasan dilakukan.
Dengan demikian peranan pengawasan sangat menentukan baik buruknya pelaksanaan
suatu rencana.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Istilah pengawasan dalam bahasa Indonesia
asal katanya adalah “awas” sedangan dalam bahasa inggris di sebut controlling
yang di terjemahkan dengan istilah pengawasan dan pengendalian, sehingga
istilah controllina lebih lias artinya dari pada pengawasan. Aan etapi dikalangan
ahli atau sarjana telah di samakan pengertian “ controlling “ ini dengan
pengawasan.
Pengawasan mengacu pada tindaan atau kegiatan
yang di lakukan di luar pihak ekseutif untuk menjamin di laksanakannya system
dan kebijakn managemen sehingga tujuan organisasi dapat tercapai.
B.
Saran Dan KritiK
Penulis
sangat berterimakasih atas sokongan dan masukan pembaca dan pengamat tulisan
ini. Namun penulis menyadari bahwa karya ini masih sangat jauh dari kesempurnaan
dan terlebihnya memiliki banyak kekurangan. Maka dari itu penulis mengharapkan
pembaca dan pengamat mau kiranya memberikan pendapat, kritikan atau sarannya
demi kemajuan karya tulis selanjutnya yang ingin di capai penulis.
DAFTAR PUSTAKA
1. Victor
M. Situmorang, aspek hukum pengawasan melekat, Jakarta: PT.RINEKA CIPTA, 1994
2. Titik
triwulan T,hukum tata usaha Negara dan hukum acara peradilan tata usaha Negara
Indonesia, Jakarta: PRENADA MEDIA GROUP, 2011
3. BN.
Marbun, DPRD Pertumbuhan, masalah dan masa depannya, Jakarta: ERLANGGA, 1993,
HLM
4. PHILIPS,
pengantar hukum administrasi Indonesia, Yogyakarta: UGM, 1999
5. Tutik
triwulan tutik dan ismu gunadi widodo, hukum tata usaha Negara dan hukum acara
peradilan tata usaha Negara Indonesia, Jakarta: KENCANA, 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar